Penyusunan RAPBD 2025 Balikpapan Jadi Perhatian, Pjs Wali Kota Target Akhir November
- Dalam pelaporan kinerja Pj Gubernur Akmal Malik memberikan arahan tegas agar proses penyusunan RAPBD harus mematuhi mekanisme dan pedoman yang berlaku.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 di sejumlah daerah, termasuk Balikpapan, masih belum rampung, meski waktu yang tersisa semakin mendesak.
Hal ini menjadi sorotan dalam rapat kinerja penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang dipimpin Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melalui pertemuan daring pada Selasa 22 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut, para penjabat diminta mempercepat penyusunan RAPBD 2025 agar sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, menjelaskan dalam pelaporan kinerja Pj Gubernur Akmal Malik memberikan arahan tegas agar proses penyusunan RAPBD harus mematuhi mekanisme dan pedoman yang berlaku.
"Gubernur mengingatkan jangan sampai ada kaidah yang terlewati dalam proses penyusunan RAPBD. Semua harus berjalan sesuai mekanisme yang benar," katanya.
Saat ini Pemkot Balikpapan sedang menunggu kesiapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan untuk melanjutkan proses pembahasan.
“Pembahasan RAPBD melibatkan eksekutif dan legislatif, jadi penting untuk memastikan AKD terbentuk agar proses berjalan dengan baik,” urai dia.
BACA JUGA:
- Dinkes Balikpapan Gelar Komunikasi Publik Raperda KSTR - ibukotakini.com
- Hari Santri Nasional di Balikpapan, Pjs Walikota: Masa Depan Indonesia Ada di Pundak KalianI - ibukotakini.com
- AKD DPRD Balikpapan Belum Terbentuk, Masih Tunggu Tiga Fraksi - ibukotakini.com
Proses penyusunan RAPBD di Balikpapan telah mencapai tahap penyampaian penjelasan nota keuangan. Selanjutnya, Pemkot Balikpapan menantikan rapat paripurna yang akan membahas pandangan fraksi sebelum melangkah ke tahapan pengesahan.
"Rapat paripurna berikutnya akan membahas pandangan fraksi dan beberapa tahap lainnya hingga pengesahan APBD 2025. Deadline untuk penetapan paling lambat 30 November," jelas Muzakkir.
Dia juga menekankan pentingnya kesesuaian seluruh proses dengan pedoman yang ada, termasuk partisipasi DPRD Balikpapan. Meskipun ada opsi untuk menggunakan peraturan wali kota (perwali) tanpa menunggu AKD, Pemkot Balikpapan lebih memilih menunggu AKD selesai dan melibatkan legislatif sepenuhnya.
"Semua unsur pimpinan DPRD Balikpapan sudah berkomitmen untuk mempercepat penetapan RAPBD. Kami berharap APBD 2025 dapat rampung pada pekan pertama November," tambahnya.
Muzakkir memastikan bahwa program-program yang disusun dalam APBD tersebut akan fokus pada penyediaan fasilitas dan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain penyusunan RAPBD 2025, pihaknya juga melaporkan program pengendalian inflasi yang dalam waktu dekat akan diresmikan pasar penyeimbang. Kemudian penanganan stunting dan kemiskinan. Serta menekan pengangguran di Kota Balikpapan dengan dilaksanakan Job market Fair yang menawarkan ribuan lowongan pekerjaan.
Dalam pelaporan kinerja, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ani Mufidah, Kepala Badan Kesatuan dan Politik, Sutadi, Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah, Agus Budi Prasetyo, jajaran Bappeda-Litbang Balikpapan. ***