Percepat Turunkan Stunting, Pemkab PPU Kader KPM Implementasikan Aplikasi e-HDW
Penajam

Percepat Turunkan Stunting, Pemkab PPU Kader KPM Implementasikan Aplikasi e-HDW

  • Penerapan teknologi berbasis aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pengentasan stunting di Kabupaten PPU
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM – Dalam mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) di empat kecamatan. 

Bimtek ini bertujuan mengimplementasikan aplikasi e-HDW yang digagas oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai alat bantu pengelolaan data dan pemantauan program konvergensi stunting.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, saat menutup bimtek pada Selasa malam (8/10/2024), menegaskan pentingnya pengetahuan dan pemahaman para kader KPM dalam mengaplikasikan e-HDW. 

Aplikasi ini akan membantu pengisian data kelompok sasaran serta memantau program konvergensi stunting di tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan e-HDW, para kader KPM dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian, termasuk monitoring dan evaluasi program konvergensi stunting. Ini akan menjadi barometer bagi kita dalam mengukur efektivitas program penanganan stunting di Kabupaten PPU,” ungkap Zainal Arifin pada Selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Ia menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas para kader KPM yang menjadi ujung tombak dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di desa, khususnya terkait pengentasan stunting berbasis teknologi.

“Bimtek ini memberikan banyak pelajaran penting. Saya harap apa yang telah dipelajari dapat menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas di lapangan. Ingatlah, setiap langkah kecil yang kita ambil dapat membawa perubahan besar bagi komunitas kita,” tambahnya.

Zainal menekankan pentingnya pemahaman para peserta mengenai kebijakan konvergensi stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Kader KPM dapat memahami peran mereka dalam mengoperasikan aplikasi e-HDW, yang merupakan alat vital dalam pengisian data kelompok sasaran dan memantau program stunting di desa dan kelurahan.

“Penerapan teknologi berbasis aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pengentasan stunting di Kabupaten PPU,” tutupnya. (Adv/Diskominfo PPU)