
Percepat Turunkan Stunting, Pemprov Kaltim Petakan Persoalan Daerah
- Penurunan Angka Belum Signifikan
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat dalam menurunkan angka stunting di daerah. Upaya ini ditandai dengan Rapat Persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (7/11/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan pentingnya rapat persiapan langkah awal memetakan persoalan di tiap kabupaten/kota sebelum pelaksanaan Rakor utama yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim pada pekan depan.
“Insya Allah minggu depan Bapak Wakil Gubernur akan memimpin Rakor se-Kabupaten/Kota. Melalui rapat hari ini, kita berupaya memetakan hal-hal penting yang akan dibahas dan disampaikan dalam Rakor tersebut,” kata Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, setiap daerah di Kaltim memiliki tantangan yang berbeda dalam penanganan stunting. Misalnya, Samarinda dan Kutai Timur masih menghadapi kendala dalam inventarisasi data dan pelaksanaan monitoring, sementara Kutai Kartanegara menunjukkan kemajuan signifikan, meski koordinasi tim masih perlu diperkuat.
BACA JUGA:
Pemkot Balikpapan Dorong Sinergi Regional Jaga Stok dan Harga Pangan - ibukotakini.com
“Kita perlu memastikan apakah intervensinya sudah tepat dan apakah kolaborasi program serta sasarannya sudah sesuai. Ini penting sebagai dasar supervisi dan fasilitasi dari provinsi,” urainya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita memaparkan bahwa angka stunting di Kalimantan Timur memang mengalami penurunan, namun belum signifikan.
“Pada 2023 angka stunting kita 22,9 persen, dan tahun 2024 turun menjadi 22,2 persen. Jadi hanya turun 0,7 persen, ini belum cukup signifikan,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya berencana mengaktifkan kembali Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) meskipun masa kerja tim sebelumnya telah berakhir sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang berlaku sampai tahun 2024.
Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, empat daerah tercatat mengalami penurunan prevalensi stunting, sementara beberapa daerah lainnya justru meningkat.
BACA JUGA:
Penumpang Angkutan Laut Turun, Volume Barang Naik 5,24 Persen - ibukotakini.com
Kota Bontang mencatat penurunan terbesar dari 27,4 persen menjadi 20,7 persen atau turun 7,3 persen. Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki angka stunting terendah yaitu 14,2 persen. Sebaliknya, Kutai Barat mencatat angka tertinggi sebesar 27,6 persen, disusul Mahakam Ulu yang naik hingga 9,5 persen, serta peningkatan di Samarinda sebesar 4,1 persen.
Sri Wahyuni menegaskan, meski penanganan stunting menjadi kewenangan kabupaten/kota, pemerintah provinsi tetap memiliki peran penting dalam memberi dukungan, fasilitasi, dan supervisi agar capaian penurunan angka stunting bisa lebih efektif.
“Provinsi berfungsi sebagai penguat koordinasi dan sinergi lintas sektor. Kita ingin memastikan intervensi yang dilakukan kabupaten/kota berjalan terukur dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, DP3A Kaltim telah mengirim surat kepada seluruh kabupaten/kota untuk melaporkan capaian, kendala, serta rencana aksi yang telah dilakukan selama periode 2022–2024.
“Semua data dan laporan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi ke depan. Kita ingin memastikan upaya percepatan penurunan stunting di Kaltim benar-benar berdampak bagi masyarakat,” kata Noryani. ***
