PGN mengkaji dampak putusan arbitrase LCIA terkait kontrak penjualan dengan Gunvor.
Ekbis

PGN Tanggapi Putusan Arbitrase Gunvor, Dampak Keuangan Masih Dikaji

  • Arbitrase Hukum PGN Bayar Denda
Ekbis
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) masih mengkaji dampak putusan sebagian arbitrase London Court of International Arbitration (LCIA) terkait kontrak penjualan gas dengan Gunvor Pte. Ltd.

Perusahaan menyatakan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik sekaligus memastikan kegiatan bisnis dan operasional tetap berjalan normal.

Penjelasan tersebut disampaikan Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman dalam surat tanggapan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 19 Oktober 2026. Surat bernomor 063500.S/KU.06.01/COS/2026 itu merupakan respons atas permintaan penjelasan BEI melalui surat nomor S-13148/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 15 Oktober 2026.

Corporate Secretary Fajriyah Usman menjelaskan bahwa perusahaan masih melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menangani permasalahan yang berkaitan dengan putusan arbitrase LCIA.

BACA JUGA:

PGN Wajib Bayar Kompensasi ke Gunvor

“Perseroan masih terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk memperoleh solusi terbaik dalam penanganan permasalahan berkaitan dengan putusan arbitrase LCIA,” kata Fajriyah Usman.

Ia menegaskan upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kinerja perusahaan dan memastikan kegiatan usaha tetap berjalan dengan baik.

PGN Kaji Dampak Putusan Arbitrase terhadap Keuangan

Terkait dampak putusan arbitrase terhadap kondisi keuangan dan operasional perusahaan, PGN menyatakan sedang melakukan penelaahan secara menyeluruh.

Kajian tersebut mencakup putusan arbitrase, langkah-langkah yang dapat ditempuh berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kemungkinan dampaknya terhadap laporan keuangan konsolidasian perusahaan per 30 Juni 2026.

BACA JUGA:

PGAS Dihukum Bayar Kompensasi kepada Perusahaan Singapura, Gunvor

Menurut PGN, laporan keuangan periode tersebut masih dalam proses reviu oleh Kantor Akuntan Publik.

Dengan demikian, besaran eksposur keuangan yang berkaitan dengan putusan sebagian arbitrase LCIA atas Gunvor belum dirinci dalam surat tanggapan tersebut.

PGN memastikan proses penelaahan berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlangsungan kegiatan bisnis dan operasional perusahaan.

Laporan Keuangan Semester I 2026 Segera Disampaikan ke OJK

Selain menjelaskan perkembangan penanganan putusan arbitrase, PGN juga menyampaikan rencana penyampaian laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2026 yang telah melalui reviu terbatas.

BACA JUGA:

Daftar Emiten Disanksi BEI: Belum Setor Laporan Keuangan Per 30 Juni 2026

Perusahaan memastikan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026 akan segera disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah proses reviu oleh Kantor Akuntan Publik selesai dilaksanakan.

Penyampaian laporan keuangan tersebut menjadi salah satu tahapan yang ditunggu untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai kondisi keuangan PGN pada semester I 2026, termasuk hasil penelaahan atas kemungkinan dampak putusan arbitrase.

Namun, surat tanggapan PGN belum memuat angka final mengenai eksposur keuangan maupun rincian dampak putusan tersebut terhadap laporan keuangan perusahaan.***