Petugas keamanan Polda Kaltim dikerahkan mengamankan distribusi material pembangunan IKN di pelabuhan. Foto: Bid Humas Polda Kaltim/ Ist.
Kabar Ibu Kota

Polda Kaltim Dikerahkan untuk Mengawal Distribusi Material IKN

  • IBUKOTAKINI.COM - Aparat keamanan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mulai dikerahkan untuk melakukan pengamanan pembangunan infrastruktur d
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Aparat keamanan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mulai dikerahkan untuk melakukan pengamanan pembangunan infrastruktur di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sejumlah aparat mengawal distribusi bahan material hingga pengamanan kawasan. Pertengahan bulan ini, rencananya akan dimulai pembangunan infrastruktur di kawasan inti pusat pemerintahan. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melakukan groundbreaking.

Dalam siaran persnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan,  patroli terus dilakukan hingga ke pelabuhan untu memastikan material untuk pembangunan infrastruktur aman.

“Kegiatan diawali dengan apel pagi. Kemudian, dilanjutkan dengan melaksanakan giat patroli peninjauan segmen pembangunan IKN. Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi tetap dalam keadaan kondusif,” ujarnya

Baca juga:

Kata dia, dari hasil monitoring yang dilakukan selama ini, kondusifitas kamtibmas di sekitar wilayah pembangunan IKN tetap terjaga. Pembangunan dipastikan akan berjalan lancar tanpa hambatan.

Personil dari Polda Kaltim pun diterjunkan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan dan ancaman selama proses pembangunan. Termasuk mengamankan proses bongkar muat material di pelabuhan.

Gubernur Kaltim Isran Noor sebelumnya menyatakan, Presiden Jokowi akan kewmbali berkunjung ke kawasan IKN untuk melakukan groundbreaking pada pertengahan bulan ini.

Pembangunan infrastruktur awal yang akan dilakukan selain jalan-jalan utama, juga istana presiden dan wakil presiden, termasuk kantor sejumlah kementerain hingga lembaga negara

Kegiatan itu, juga dilakukan guna memonitoring Kondusifitas Kamtibmas di sekitar wilayah pembangunan IKN dan mengantisipasi adanya tindakan yang dapat mengganggu proses pembangunan IKN. ###