Baharuddin Demmu
Kabar Ibu Kota

Prihatin STS di Kutai Kartanegara, DPRD Kaltim Singgung Kepedulian Perusahaan Batu Bara

  • IBUKOTAKINI.COM – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengkritisi aktivitas ship to ship (STS) transfer di Muara Berau, Kecamatan Muara Badak 
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengkritisi aktivitas ship to ship (STS) transfer di Muara Berau, Kecamatan Muara Badak dan Muara Jawa, di Kabupaten Kutai Kartanegara. DPRD menerima pengaduan dari nelayan sekitar terkait dugaan pencemaran air hingga berkurangnya hasil tangkapan.

STS Muara Berau adalah lokasi bongkar muat batu bara dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim untuk dikirim ke ponton.

“Dari Muara Berau itu dibongkar muat lagi masuk ke ponton-ponton yang jauh lebih besar untuk dikirim keluar negeri. Yang menarik, dari temuan yang ada ternyata beberapa perusahaan yang melakukan bongkar muat tersebut mereka bukan orang Indonesia, tapi pemiliknya di luar negeri,” kata Baharuddin Demmu dalam pernyataannya, baru-baru ini.

Menurut Baharuddin Demmu, bukan tanpa alasan pihaknya mengkritisi aktivitas STS tersebut, karena dinilai merugikan masyarakat nelayan yang ada di wilayah pesisir yang sudah sejak lama memperjuangkan hak mereka.

BACA JUGA:

“Ada masyarakat kita di wilayah pesisir yang sudah hampir 4 sampai 5 tahun melakukan perlawanan, karena setiap tahunnya terjadi penurunan penghasilan dari tangkapan nelayan. Sehingga perusahaan yang beroperasi di Muara Berau itu, mereka minta ada kontribusi, terutama perusahaan yang ada di Muara Badak,” ujarnya.

“Teman-teman nelayan sampai hari ini juga masih melakukan tuntutan protes, karena mereka mengakui bahwa penghasilan mereka juga berkurang,” sambung Baharuddin Demmu, Jumat 18 November 2022.

Politisi dari partai PAN ini berharap, pihak perusahaan-perusahaan yang melakukan bongkar muat di STS Muara Berau dapat memperdulikan nasib masyarakat sekitar, sehingga nelayan mendapatkan konpensasi atas kerugian yang dialami.

“Saya ingin sampaikan bahwa perusahaan besar yang melakukan STS bongkar muat di sana harus punya kepedulian. Apalagi masyarakat kita yang ada di sana sebenarnyaa pada prinsipnya menolak. Menolak kehadiran STS itu, karena posisinya di sekitaran 3 mil dari wilayah mereka,” katanya.

BACA JUGA:

Karena itu, ia berharap pemilik perusahaan sesekali ke Muara Berau, mendatangi masyarakat supaya mereka paham ada dampak dari kegiatan mereka. 

“Kalau mereka memberikan sedikit penghasilan untuk kontribusi terhadap masyarakat yang ada di situ, karena selama ini tidak ada. Jadi, minimal CSR yang diharapkan nelayan itu kan, misalnya alat tangkap nelayan biar bisa bergeser di tempat-tempat lainya,” ujar Baharuddin Demmu.

Sejak STS Muara Berau dibuka, masyarakat nelayan sekitar sudah berulang kali mengeluhkan hasil tangkapan yang menurun. Bahkan untuk itu juga sudah beberapa kali keluhan disampaikan kepada anggota DPRD Kaltim.

“Sejak 2019 mereka sudah difasilitasi di DPRD ini dan sekitar 20 kali melakukan pertemuan, tapi nyatanya tidak ada titik temu, malah nelayan diminta untuk melakukan gugatan melalui proses hukum,” ujarnya.

Menurut Baharuddin Demmu, masyarakat nelayan menuntut agar aktivitas STS bisa digeser menjauh lebih dari 6 mil, sehingga tidak mengganggu hasil tangkapan nelayan.

“Nelayan berharap, STS itu tidak beroperasi dekat daerah pesisir. Keinginan mereka agar STS itu digeser lagi lebih jauh lagi 6 mil ke laut, sehingga tidak terlalu menimbulkan dampak bagi teman-teman nelayan, khususnya yang berada di Muara Badak,” pungkasnya. ###