
Rakor KKP HAM, Penguatan Pelaporan dan Pengumpulan Data
- Rakor ini bertujuan untuk memberikan penguatan terkait sejumlah program berkaitan dengan HAM.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dalam rangka penyampaian Laporan Kota Peduli HAM, Rabu (05/02/2025) di Hotel Novotel Balikpapan. Rakor ini bertujuan untuk memberikan penguatan terkait sejumlah program berkaitan dengan HAM.
Meliputi mekanisme pengumpulan data dan pelaporan mengenai penilaian Kota Peduli HAM, Rencana Aksi HAM, serta Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang akan dievaluasi pada tahun 2025 ini.
"Melalui rakor ini kami berharap dapat memperkuat sistem pelaporan dan pengumpulan data untuk mendukung proses penilaian Kota Peduli HAM. Selain itu mempercepat pencapaian target Indeks Reformasi Hukum dan Rencana Aksi HAM di tahun 2025," ungkap Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Adwar Skenda Putra, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Untuk informasi, mengacu penilaian tahun 2024, indikator penilaian IRH meliputi tingkat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi/produk hukum; kompetensi perancang peraturan perundang-undangan; kualitas re-regulasi dan deregulasi peraturan perundang-undangan (evaluasi produk hukum); serta
penataan database peraturan perundang-undangan (terkait JDIH).
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/apbn-ketat-berikut-daftar-anggaran-yang-dipangkas
Menurutnya, ini jadi bagian komitmen Pemerintah Kota Balikpapan terhadap perlindungan HAM. Rapat koordinasi ini juga diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, lembaga terkait, serta masyarakat dalam memperjuangkan dan melaksanakan hak asasi manusia secara lebih efektif.
"Kota Balikpapan juga tengah berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan hak-hak dasar mereka sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ungkapnya.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/sd-mjadi-kendala-program-pk-gdi-balikpapan
Diharapkan, melalui langkah-langkah konkret ini, Balikpapan dapat terus maju menjadi kota yang peduli terhadap HAM dan mencapai hasil terbaik pada penilaian yang akan datang.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan, Elizabeth Toruan mengungkapkan, mekanisme pengumpulan data dan pelaporan HAM dinilai dari tahun sebelumnya. Adapun yang dilaporkan adalah data dukung terkait dokumen yang berhubungan syarat dari instansi terkait.
"Yang dilaporkan adalah indikator yg sesuai tupoksi OPD terkait dengan melampirkan data pendukung sebagai penguat laporan yang diserahkan," terang Elizabeth.
