Sinergi Penanganan Hukum Perdata, Pemkot Balikpapan dan Kejari Balikpapan Tandatangani Nota Kesepakatan
Balikpapan

Sinergi Penanganan Hukum Perdata, Pemkot Balikpapan dan Kejari Balikpapan Tandatangani Nota Kesepakatan

  • Pentingnya peningkatan sinergi antara Pemkot Balikpapan dan Kejari Balikpapan dalam menangani permasalahan hukum terkait perdata dan tata usaha negara.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Sinergi Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Balikpapan pada Selasa (17/9/2024) dan dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud serta Kepala Kejari Balikpapan Slamet Riyanto.

Kerja sama ini bukanlah hal baru, melainkan kelanjutan dari hubungan yang sudah terjalin sebelumnya. 

Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan pentingnya peningkatan sinergi antara Pemkot Balikpapan dan Kejari Balikpapan dalam menangani permasalahan hukum terkait perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini melanjutkan di bidang hukum penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini merupakan kerja sama yang berkesinambungan karena sebelumnya kami sudah lakukan,” katanya usai menandatangani kerja sama. 

Ia pun berharap melalui penandatanganan kerja sama ini dapat ditingkatkan kermbali di bidang hukum terkait dengan penyelenggaraan Pemerintah Kota Balikpapan.

BACA JUGA:

“Harapannya dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kedua pihak yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat di Kota Balikpapan,” ucapnya.

Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto, menyatakan bahwa intensitas pertemuan antara Pemkot dan Kejari Balikpapan akan meningkat dalam waktu dekat. Pertemuan-pertemuan tersebut bertujuan untuk mengoordinasikan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan kerja sama, terutama dalam memberikan pelayanan dan penanganan hukum yang lebih baik.

"Kami akan bertemu lebih intens, baik dengan Pak Wali, Pak Sekda, maupun kepala OPD terkait untuk mendiskusikan langkah-langkah konkrit dalam kerja sama ini," jelas Slamet.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat upaya Pemkot Balikpapan dalam menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.” ***