Operasional tambang Petrindo Jaya Kreasi di Kalimantan Timur.
Ekbis

Soal Aturan Baru Ekspor SDA, Perusahaan Batu Bara Kaltim Soroti Kepastian Hukum

  • Tunggu Dokumen Resmi Pemerintah
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM — Sejumlah perusahaan tambang di Indonesia telah bersuara terkait rencana Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) mineral strategis. 

Konon, beleid itu juga mengatur pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.  Emiten sektor pertambangan telah memberikan tanggapan secara resmi  kepada pemerintah melalui otoritas bursa.

Terbaru,  PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) menilai kepastian hukum dan penegakan regulasi yang konsisten menjadi faktor penting agar kebijakan tersebut mampu meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku pasar global.

Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, Michael, mengatakan terdapat sejumlah aspek yang perlu dijalankan secara konsisten dalam implementasi kebijakan tersebut.

BACA JUGA:

Aturan Baru Ekspor SDA, Harita Nickel Masih Wait and See - ibukotakini.com

Bayan Masih Hitung Risiko Aturan Baru Ekspor SDA - ibukotakini.com

“Hal penting yang menurut kami perlu dijalankan dengan konsisten adalah adanya jaminan kepastian hukum dan penegakkan hukum yang terukur, konsisten, jelas, tegas, dan transparan, agar kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah mendapat kepercayaan dari investor, baik domestik maupun global, termasuk konsumen global pembeli SDA mineral strategis dari Indonesia,” ujar Michael menjawab surat Bursa Efek Indonesia, Jumat (29/5/2026).

Menurut dia, apabila seluruh proses berjalan dengan baik, kebijakan tersebut dalam jangka panjang berpotensi memberikan dampak positif bagi sektor ekspor nasional.

“Jika keseluruhan proses berjalan dengan baik, kami meyakini bahwa dalam jangka panjang, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar ekspor batubara nasional, meningkatkan pendapatan negara dari devisa hasil ekspor, serta memberikan stabilitas yang lebih baik terhadap harga jual,” katanya.

Meski demikian, Petrindo mengaku belum dapat memberikan penilaian yang bersifat final terkait dampak kebijakan tersebut terhadap operasional perusahaan. 

BACA JUGA:

PSAB Buka Suara soal Aturan Baru Ekspor SDA - ibukotakini.com

Pengusaha Kaltim Mulai Terpukul Isu RKAB - ibukotakini.com

Hingga saat ini, perseroan menyatakan belum menerima atau mengetahui adanya dokumen maupun regulasi resmi yang telah diterbitkan pemerintah terkait rencana PP Tata Kelola Ekspor SDA mineral strategis.

“Sampai dengan tanggal surat ini, selain informasi dan pemberitaan yang beredar di berbagai media, Perseroan belum mengetahui adanya peraturan atau dokumen yang telah diterbitkan secara resmi dari Pemerintah maupun kementerian terkait sehubungan dengan rencana penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA mineral strategis tersebut,” jelasnya.

Karena belum adanya aturan resmi, perseroan menyebut belum dapat memberikan tanggapan konklusif mengenai potensi dampak terhadap aspek operasional, kelangsungan usaha, kondisi keuangan, perjanjian dengan pelanggan, risiko pemenuhan covenant berdasarkan perjanjian kredit, aspek hukum, maupun dampak lainnya.

Selain itu, Petrindo juga belum dapat menyampaikan strategi mitigasi risiko secara definitif sampai terdapat kejelasan mengenai substansi dan mekanisme kebijakan yang akan diterapkan.

BACA JUGA:

Hillcon Respons Rencana PP Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Evaluasi Tiga Bulan - ibukotakini.com

Komisaris Merdeka Gold Resources Borong Saham EMAS Nyaris Rp1 Miliar - ibukotakini.com

Meski demikian, perseroan menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dan mematuhi seluruh regulasi yang nantinya ditetapkan.

“Pada prinsipnya, sebagai bentuk dukungan Perseroan terhadap program yang dijalankan Pemerintah, maka Perseroan berkomitmen untuk mematuhi seluruh kebijakan, regulasi, dan arahan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ujar Michael.

Lebih lanjut, Petrindo menilai rencana sentralisasi ekspor SDA mineral strategis merupakan perubahan besar dalam tata kelola ekspor nasional. Karena itu, keberhasilannya sangat bergantung pada desain implementasi yang transparan, efisien, efektif, dan terstruktur.

Perseroan berpandangan bahwa proses transisi harus dirancang secara matang untuk meminimalkan potensi gangguan terhadap kegiatan ekspor yang telah berjalan, sekaligus membangun fondasi yang kuat bagi sistem perdagangan SDA mineral strategis Indonesia di masa mendatang.

BACA JUGA:

Bahlil Minta KKKS Segera Berikan PI ke Daerah - ibukotakini.com

Arus Ekspor sampai Manajemen Keuangan Eksporter Terdampak Langsung - ibukotakini.com

“Mengingat bahwa rencana sentralisasi ekspor SDA mineral strategis melibatkan perubahan yang cukup signifikan dalam tata kelola ekspor SDA secara keseluruhan, maka kami memandang bahwa kunci keberhasilan dari proses sentralisasi seperti ini terletak pada detail proses pelaksanaan yang transparan, efisien efektif, dan terstruktur dengan baik." 

"Sehingga bisa meminimalisir gangguan atau hambatan terhadap proses yang sudah dan sedang berjalan, sembari menyiapkan landasan yang solid dan proses transisi yang baik untuk transaksi ekspor SDA mineral strategis di masa mendatang,” tutup Michael.

Petrindo memiliki konsesi pertambangan batubara di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Perusahaan memproduksi batubara metalurgi (coking coal) melalui sembilan entitas anak usaha.

Batu bara produksi Petrindo  dimanfaatkan sebagai bahan baku dalam produksi kokas untuk industri besi dan baja. 

Sebanyak 6 konsesi pertambangan batu bara telah memasuki tahap produksi, sedangkan 1 konsesi lainnya masih dalam tahap pengembangan.***