Anggota DPRD Balikpapan Drs. Syarifuddin Oddang, MH menggelar kegiatan serap aspirasi Perumahan PGRI Graha Indah RT 13 kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara, Selasa (29/3/2022) malam.
Politik

Syarifuddin Oddang Terima Keluhan Soal Jalan Rusak dan TPS

  •   Teks foto: Anggota DPRD Balikpapan Drs. Syarifuddin Oddang, MH menggelar kegiatan serap aspirasi Perumahan PGRI Graha Indah RT 13 kelurahan Graha In
Politik
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Puluhan Warga Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara menyampaikan berbagai usulan dalam kegiatan serap aspirasi anggota DPRD Balikpapan, Drs. Syarifuddin Oddang MH. Kegiatan masa persidangan I tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan itu berlangsung di Perumahan PGRI, Graha Indah RT 13, Selasa (29/3/2022) malam.

Satu persatu Ketua RT Kelurahan Graha menyampaikan aspirasi diantaranya mengenai Infrastruktur, Penerangan Jalan Umum (PJU), pendidikan termasuk permasalahan tempat pembuangan sampah (TPS) di lokasi perumahan yang berada di kelurahan Graha Indah.

Ketua RT 24 Perumahan Taman Bukit Sari, Muhammad Yahya mengusulkan perbaikan jalan rusak di wilayahnya. Jalan utama Tamansari yang merupakan akses utama SMPN 11 dan SDN 027 sudah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun.

Sementara Ketua RT 70 Perumahan Bukit Batuah, Gundrat menyampaikan kapasitas TPS RT 70 yang sudah tidak layak. Pasalnya,    sampah tidak sesuai dengan kuotanya, karena digunakan warga dari berbagai wilayah. "Sampah ini bukan hanya warga RT 70 saja tapi blok-blok lain juga buang di sini. Jika hujan deras, sampah meluber," ungkapnya.

Terkait sampah, Syarifuddin Oddang mengatakan persoalan sampah dilingkungan Perumahan merupakan usulan paling mendasar, karena adanya pertambahan penduduk khususnya di perumahan Batuah.

"Kita minta kepada Ketua  RT untuk koordinasi dengan pihak pengembang supaya ada status tanah yang bisa diberikan supaya bisa disana. Pentingnya landasan yang diberikan oleh pengembang," ujar Politisi Partai Hanura ini.

Begitu juga dengan pendidikan yang menjadi permasalahan mendasar, apalagi mendekati Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 dan melonjaknya penduduk di Kelurahan Graha Indah, sehingga harus diantisipasi terlebih dahulu agar tidak menjadi persoalan nantinya.

Mengenai Penerangan Jalan Umum, kewenangan yang mengatasi terbagi dua pihak yakni Kelurahan dan Dinas Perhubungan Balikpapan sesuai dengan lebar jalan.

Syarifuddin Oddang menilai pentingnya pemeliharaan lingkungan seperti parit yang berada di lingkungan setempat. Seperti contohnya, sepanjang jalan didepan gapura Graha Indah mengunakan anggaran APBD provinsi yang lumayan besar, untuk memperbaiki parit yang berada di sekitar perusahaan.

Hal tersebut yang mengakibatkan banjir, karena saluran air tidak bisa dilewati karena tersumbat dengan rumput-rumput maupun kotoran lain yang berserakan. "Jangan mengandalkan anggaran pemerintah saja. Di sisi kanan kiri adalah perusahaan, tapi perusahan tidak mau memelihara, tolong dibersihkan parit kanan kiri supaya bisa berfungsi," ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Kelurahan maupun Kecamatan telah berupaya menegur pihak perusahaan, akan tetapi hingga saat ini belum ada respon untuk bisa membersihkan area drainase. 

" Kalau kita yang menegur langsung kan tidak mungkin, karena bukan pelaksana teknis. Saya kira dari teman-teman Satpol PP tahu karena kan selalu keliling jangan hanya menunggu laporan saja baru keliling," terangnya. Menurutnya, kenyataan di lapangan ini tidak sesuai dengan yang disampaikan. 

Dalam reses itu dihadiri Lurah Graha Indah Satrio Taufik, Ketua LPM Graha Indah Siddiq Nur Alam, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan dan Ketua RT se-kelurahan Graha Indah. (*)