Tambang emas ilegal di Sekatak Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Persoalan tambang ilegal dinilai tak akan selesai jika hanya mengandalkan penegakan hukum.
Kabar Ibu Kota

Tumpang Tindih Lahan Pertambangan Akibat Pengalihan Wewenang

  • IBUKOTAKINI.COM - Tumpang tindih pemanfaatan lahan yang teradi bertahun-tahun di Kalimantan Utara belum dapat dipecahkan, menyusul sejumlah peraturan yang memin
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Tumpang tindih pemanfaatan lahan yang terjadi bertahun-tahun di Kalimantan Utara belum dapat dipecahkan, menyusul sejumlah peraturan yang meminggirkan kewenangan pengawasan oleh pemerintah daerah. 

Kasus tambang emas di Desa Sekatak, Kabupaten Bulungan yang akhir-akhir ini mencuat hanyalah salah satu contoh dari berbagai persoalan di bidang pertanahan. Konsesi tambang emas seluas 4 ribu hektare lebih di Sekatak, menjadi satu dengan areal perkebunan sawit.  

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyampaikan pengawasan inspektur tambang yang ada di Kaltara kurang maksimal.

Menurutnya, pengawasan aktivitas minerba akan mengalami kesulitan jika hanya mengandalkan satu inspektur tambang saja. Sebab, cakupan wilayah Kaltara begitu besar.

“Dengan puluhan izin yang dikeluarkan oleh pusat itu di Kaltara hanya satu inspektur tambang dan itu mustahil untuk bisa diawasi inspektur tambang,” tegas Gubernur dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di di Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali.

Belum lagi, kata Gubernur, persoalan tumpang tindih izin usaha antara sektor perkebunan dengan sektor pertambangan. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan langsung lokasi-lokasi pertambangan.

“Ini kenapa terjadi tumpang tindih, karena pusat hanya mengeluarkan tapi tidak turun ke lapangan melihat,” jelasnya.

Karena itu, Gubernur menyarankan untuk membuat grup berbasis internet yakni dengan aplikasi WhatsApp (WA) khusus provinsi yang memiliki wilayah pertambangan untuk memudahkan koordinasi.

“Untuk kelancaran inisiasi ini perlu diinisiasi oleh instansi terkait untuk membuat grup WA khusus kepala daerah yang memiliki tambang-tambang,” tuntasnya.