Wacana Pansus Pengawasan Proyek Normalisasi DAS Ampal Harus Persetujuan Ketua DPRD Balikpapan
- IBUKOTAKINI.COM - Wacana pembentukan panitia khusus mewakili Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengawasi proyek penanganan banjir Pemerintah Kota
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Wacana pembentukan panitia khusus mewakili Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengawasi proyek penanganan banjir Pemerintah Kota Balikpapan mencuat.
Hal ini dikarenakan, komitmen kontraktor pelaksana yang dinilai tak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri mengungkapkan, hal-hal yang menjadi sorotan pihaknya terhadap kontraktor, PT. Fahreza Duta Perkasa.
Bahkan, pihaknya juga terbilang cukup intens berkomunikasi dengan pihak kontraktor dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk membahas progres pekerjaan.
"Kita sudah pernah ada RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihak kontraktor, dari PU termasuk juga dari Manajemen Konstruksi (MK)-nya," ungkap Alwi kepada awak media baru-baru ini.
Mengingat, memang banyak capaian-capaian atau progres pekerjaan yang memang masih sangat jauh dari harapan.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/abdulloh-minta-pendatang-berpartisipasi-jadi-peserta-pemilih-dengan-selesaikan-administrasi-kepindahan
- https://ibukotakini.com/read/ketua-komisi-iii-dprd-balikpapan-soroti-keterlambatan-proyek-das-ampal
- https://ibukotakini.com/read/kpu-balikpapan-sosialisasi-dan-lakukan-coklit-pertama-kepada-ketua-dprd-balikpapan
"Teman-teman Komisi III (DPRD Balikpapan) itu kemarin meminta diputus kontrak, tapi ini kan tergantung dari Pemerintah Kota lagi karena memang mekanisme memutus kontrak itu tidak semudah yang dibayangkan," paparnya.
Selain itu, beberapa waktu sebelumnya, muncul wacana dari Komisi III DPRD Balikpapan yang mendorong pembentukan pansus yang beranggotakan para anggota DPRD Balikpapan yang akan berfokus pada pengerjaan proyek tersebut.
"Ini juga sebenarnya belum bisa kita laksanakan. Kalau menurut saya, belum ada temuan-temuan yang terlalu signifikan," sebutnya.
Ia menilai, pembentukan pansus ini harus didasari keputusan yang bersifat urgent atau mendadak dan mendesak, serta ada yang harus lebih diteliti lagi.
Namun demikian, pembentukan pansus tersebut juga harus melalui persetujuan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. "Walaupun ada yang mengusulkan ya, kemudian belum ada persetujuan dari Ketua DPR kan agak susah, tidak bisa juga (dilakukan)," sambungnya.
Alwi menyampaikan, pihaknya akan tetap memantau pekerjaan multiyears dalam upaya Pemkot Balikpapan menangani banjir. Dukungan masyarakat juga diperlukan dalam mewujudkan Balikpapan bebas dari ancaman banjir.
"Balikpapan ini termasuk yang rentan banjir, hujan 2 jam kita sudah banjir. Bukan hanya dari pemerintah, dari SDM masyarakatnya juga yang memang banyak tidak taat aturan," katanya.
"Jadi, ini PR (pekerjaan rumah) kita sama-sama. Dari masyarakat juga harus mendukung untuk membuang sampah yang benar," pungkasnya. ###
Penulis: Niken Dwi Sitoningrum