Rayap menjadi pembahasan khusus dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Biro Adpimprov
Kabar Ibu Kota

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Bahaya Rayap Gerogoti Pembangunan IKN

  •   IBUKOTAKINI.COM – Undang-Undang No 28/2002 tentang Bangunan Gedung Pasal 18 Ayat 1 menyebut setiap bangunan harus tahan terhadap kerusakan yang diakibatkan gangguan alam, dan serangga perusak.
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi turun tangan membahas bahaya rayap dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Ketua DPW Partai Gelora itu berharap para kontraktor dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN memperhatikan persoalan rayap. 

Peringatan ini disampaikan Hadi Mulyadi ketika membuka Seminar Anti Rayap yang digelar Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (DPP ASPPHAMI).

“Seluruh pihak tak terkecuali para pengusaha konstruksi untuk mengantisipasi, bagaimana bangunan di IKN merupakan bangunan yang kuat hingga ratusan bahkan ribuan tahun dan jauh dari serangan rayap,” kata Hadi Mulyadi sebagaimana dikutip dalam pernyataan resmi, Kamis, 8 Desember 2022.

BACA JUGA:

“Karena IKN menjadi kota terbaik di dunia dan ramah lingkungan, maka harus diantisipasi bagaimana bangunan yang akan dibangun kuat dan tahan lama,” imbuhnya. 

Menurut Wagub, IKN akan dikembangkan dengan suasana alam dan lingkungan yang hijau, maka tidak mustahil gangguan alam, termasuk serangga perusak bangunan seperti rayap pasti ada.

Karena itu, sejak saat ini wajib diperhatikan, sehingga bangunan IKN betul-betul layak dan mendapat pengakuan yang pantas di seluruh dunia menjadi kota terbaik terutama dalam pembangunan konstruksi.

Apalagi, bangunan di IKN ada menggunakan bahan kayu. Tentu, hal itu harus dipikirkan sejak sekarang, bagaimana melakukan langkah antisipasi.

“Kita harap bangunan di IKN menjadi warisan yang terbaik bagi generasi mendatang,” ucap Hadi dilansir Biro Adpimprov.

BACA JUGA:

Selain itu, Pemprov Kaltim menyambut baik seminar anti rayap ini, diharapkan memberikan masukan dan menambah wawasan bagi semua pihak, untuk bersama mendukung dan menyukseskan pembangunan IKN di Benua Etam.

Ketua Umum DPP ASPPHAMI, Muallif ZA menjelaskan, seminar bertujuan agar semua pihak memikirkan bagaimana bangunan yang layak terhadap keberlangsungan IKN.

Untuk itu, pengendalian rayap pada bangunan gedung, baik pra konstruksi dan pasca konstruksi sesuai dengan Undang-Undang No 28/2002 tentang bangunan gedung Pasal 18 Ayat 1 ditegaskan bahwa setiap bangunan harus tahan terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh gangguan alam, seperti gempa bumi, longsor dan serangga perusak.

BACA JUGA:

Seminar menghadirkan narasumber Ketua Bidang Pelaksanaan Bangunan Gedung Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Adjar Prajudi dan berbagai narasumber ternama di bidang infrastruktur.

Seminar dihadiri 400 peserta (hybrid) terdiri perusahaan anggota ASPPHAMI dan non-anggota, umum, developer, arsitek, kontraktor, perguruan tinggi.

Kalimantan Timur merasa bersyukur mendapat kehormatan ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk itu, berbagai cara dan dukungan ditujukan untuk pengembangan IKN. Tak terkecuali dalam pembangunan infrastruktur gedung, diharapkan bangunan-bangunan gedung di IKN tidak diserang oleh rayap.

Artinya, sejak saat ini harus diantisipasi bagaimana cara agar gedung-gedung IKN tidak mudah diserang rayap, sehingga bangunan itu tidak mudah rapuh. ###