
Wali Kota Balikpapan Lantik Dua Dewas Perumda
- IBUKOTAKINI.COM – Dewan Pengawas terpilih dua Perusahaan Umum Daerah Kota Balikpapan hari ini (13/6) dilantik Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Aula Kantor
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Dewan Pengawas terpilih dua Perusahaan Umum Daerah Kota Balikpapan hari ini (13/6) dilantik Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan.
Adapun Dewan Pengawas yang terpilih adalah Ketua Dewas Perumda Tirta Manuntung Balikpapan tahun 2022 adalah Muhaimin, ST, MT yang merupakan Pejabat Pemkot Balikpapan dan sebagai Anggota yakni Drs. Rusdhie A Gani T. Sanua dari A Supriadi S.Pi berasal dari Independen.
Sementara Ketua Dewas Perumda Manuntung Sukses tahun 2022 adalah Agus Budi Prasetyo, SIP, MT yang merupakan Pejabat Pemkot Balikpapan dan Anggota adalah Andi Aktifiuddin, SE dan Rosman, S.Ag berasal dari Independen.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud mengingatkan kepada dewas yang baru saja dilantiknya, agar mampu menunjukkan kinerja yang optimal dalam rangka mendorong pembenahan internal maupun ekternal Perumda. Demi peningakatan kualitas pelayanan Perumda bagi masyarakat.
"Selamat kepada Dewan Pengawas yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Dewas Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dan Perumda Manuntung Sukses," jelasnya ketika memberikan arahan kepada Dewan Pengawas yang baru saja dilantik. Pelantikan disaksikan para pejabat Pemkot Balikpapan usai melaksanakan rapat koordinasi mingguan.
- PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi - ibukotakini.com
- Teken PP Baru, Jika Merugi, Direksi BUMN Wajib Tanggung Jawab - ibukotakini.com
- Sinergi Bidang Hukum, Pemkot MoU dengan Kejari Balikpapan - ibukotakini.com
Ia mengatakan bahwa kinerja dewas yang telah diamanahkan akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkot Balikpapan. "Sehingga apa yang menjadi keinginan kita semua, untuk bersama-sama membangun Kota Balikpapan dalam meningkatkan PAD Kota Balikpapan dapat terealisasi dengan baik," ungkapnya.
Wali Kota Balikpapan pun mengingatkan kepada Dewas yang terpilih, apabila kinerjanya akan terus diperhatikan dan jika kinerja tidak sesuai harapan dari Pemkot Balikpapan, maka dengan terpaksa akan ada pergantian.
"Tunjukkan kemampuan kinerja anda berikanlah yang terbaik untuk Perumda, sehingga apa yang menjadi harapan kita untuk meningkatkan PAD Kota Balikpapan bisa kita realisasikan,” serunya.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Dewas Perumda merupakan pelaksanaan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas, anggota komisaris, anggota direksi badan usaha milik daerah.
Penetapan Dewas Perumda telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan pemilihan calon anggota dewas perumda, sepenuhnya diserahkan ke tim seleksi serta proses dilaksanakan dengan independen dan bebas dari interpensi.
"Untuk tahapan seleksi antara lain seleksi administrasi, penetapan bakal calon, uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir dan penetapan bakal calon anggota dewas menjadi calon anggota dewas serta penetapan calon anggota dewas menjadi anggota dewas terpilih," tutupnya.