Aji Samarinda

Terkait Pembayaran THR, AJI Samarinda Buka Posko Pengaduan Bagi Jurnalis
IBUKOTAKINI.COM - Semua perusahaan pers di Kaltim wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) jurnalis paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan Idulfitri 1