Eks Dirut Jjc

Jalan Tol MBZ
Majelis Hakim dinilai telah mengabaikan fakta persidangan sehingga membuat Djoko Dwijono menjadi korban dalam kasus ini.

Djoko Dwijono Eks Dirut PT JJC Tak Terbukti Korupsi, Penasihat Hukum Minta Pembebasan
Penasihat Hukum Eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono menyebutkan, berdasarkan fakta persidangan, Djoko Dwijono tidak terbukti melakukan persekongkolan dengan Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite, Sofiah Balas, dan Dono Parwoto dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol MBZ.

Deretan Fakta di Persidangan yang Mampu Buktikan Eks Dirut JJC Tidak Korupsi
Eks Dirut JJC, Djoko Dwijono menyampaikan sejumlah fakta persidangan yang membuktikan dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara dalam proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated.

Eks Dirut PT JJC Sebut Right To Match Tidak Otomatis Menangkan Lelang Proyek Tol MBZ
Eks Direktur Utama JJC Djoko Dwijono menegaskan, hak untuk menyamakan penawaran alias right to match (RTM) yang diberikan kepada konsorsium KSO Waskita-Acset dalam lelang proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) bukanlah jaminan untuk memenangkan lelang.