Upaya ini termasuk dengan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU untuk tidak merokok di dalam ruangan, meniadakan asbak dan ruang merokok (smoking room) di gedung-gedung pemerintah.
Upaya ini termasuk dengan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU untuk tidak merokok di dalam ruangan, meniadakan asbak dan ruang merokok (smoking room) di gedung-gedung pemerintah.