Lpg 3 Kg

Komisi XII DPR RI Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman
DPR RI memastikan kelancaran pasokan LPG 3 Kg, terutama di wilayah Ibu Kota.

Kembali ke Pengecer, Distribusi LPG 3 Kg Bakal Berbasis KTP
Pendistribusian elpiji subsidi, telah diatur oleh payung hukum yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 28 Tahun 2021.

Pengecer LPG 3 Kg Sambut Baik Instruksi Presiden, Tapi Stok Masih Kosong
Pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan akan dikelola oleh PT Pertamina, untuk memastikan distribusi gas subsidi ini berjalan tepat sasaran.

Pengecer LPG 3 Kg Beroperasi Kembali Berstatus sub Pangkalan
Perubahan ini dilakukan agar subsidi LPG dari pemerintah dapat lebih tepat sasaran