Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai tidak ditemukan bukti satupun Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.
Pegi Setiawan (kanan) saat diperlihatkan Polda Jabar.
Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai tidak ditemukan bukti satupun Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.