Sengketa Pilpres 2024
Sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Senin 22 April 2024.
MK menilai tidak ada korelasi yang dapat diidentifikasi antara bentuk cawe-cawe yang dimaksud dengan potensi perolehan suara Prabowo-Gibran.
Kejutan MK: Amicus Curiae Dipertimbangkan, Interpelasi, dan Hak Angket Disinggung
Hal ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah MK mempertimbangkan Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres.