DPRD Kutim Soroti Kerusakan Jalan, Desak Regulasi Ketat Kendaraan Berat
- Perlunya regulasi ketat untuk mengendalikan kendaraan berat yang melintas di jalan dalam kota,
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM - Kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang melebihi kapasitas atau dikenal dengan istilah over dimension over load (ODOL) kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Kutai Timur.
Anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi C, Pandi Widianto, menyerukan perlunya regulasi ketat untuk mengendalikan kendaraan berat yang melintas di jalan dalam kota, karena kerap kali memperpendek usia infrastruktur jalan yang telah dibangun dengan biaya besar.
“Kita sudah mengeluarkan biaya besar untuk membangun jalan, tapi kendaraan ODOL membuat jalan yang seharusnya bertahan lama justru cepat rusak,” ujar Pandi.
Ia mengatakan bahwa tanpa aturan tegas, infrastruktur jalan akan terus rusak dan membutuhkan biaya pemeliharaan besar yang membebani pemerintah daerah.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi A DPRD Kutim Ajak Masyarakat Jaga Kesejukan Pilkada 2024 - ibukotakini.com
- Nelayan di Kutim Kesulitan Solar, DPRD Berupaya Cari Solusi - ibukotakini.com
- Tingkatkan Keakuratan Data, DPRD Kutim Dorong Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan - ibukotakini.com
Selain itu, Pandi mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat di jalan umum dan mengajak Kementerian ATR/BPN serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan regulasi ketat yang konsisten.
“Aturan ini tidak hanya melindungi jalan, tetapi juga memastikan keamanan pengguna jalan lain,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko Suripto, juga menegaskan upaya penertiban ODOL melalui operasi gabungan dengan instansi terkait untuk menjaga ketertiban kendaraan berat di wilayah Kutai Timur.
“Kami rutin melakukan operasi bersama Polres Kutim dan pihak terkait lainnya,” tandasnya. (Adv)