Pemerintah Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin, Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat I Balaikota Balikpapan, Jumat, 20 Januari 2023.
Kabar Ibu Kota

Studi Pembentukan DPPR, Pemkot Balikpapan Terima Kunker Pemerintah Kotawaringin

  • IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin, Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin, Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat I Balaikota Balikpapan, Jumat, 20 Januari 2023. 

Kunjungan kerja diterima Asisten I Bidang Tata Pemerintah, Sekretariat Balikpapan, Drs Zulkipli M.si., bersama Kepala Bagian Organisasi Sayektiningsih dan pejabat lainnya.

Rombongan yang dipimpin Asisten III Kotawaringin, Muhammad Saleh tersebut untuk studi banding terkait Pembentukan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR). 

Asisten I Setdakot Balikpapan menyambut baik studi banding yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Kotawaringin. Mengingat Kota Balikpapan sudah lebih dulu membentuk Dinas Pertanahan dan penataan Ruang yang kajiannya dilakukan tahun 2016 lalu. 

“Kami sangat menyambut baik kedatangan pemerintah Kotawaringin ini. Kita sama-sama belajar dan bertukar informasi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” ucapnya yang hadir mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

Dalam kesempatan itu, Zulkipli menjelaskan wilayah Kota Balikpapan dari potensi hingga keunggulan Kota Balikpapan sebagai Pintu Gerbang Provinsi Kalimantan Timur. 

“Terkait pembentukan DPPR di Balikpapan adalah sesuai dengan dasar hukumnya. Yaitu Peraturan pemerintah tahun 2016 tentang perangkat daerah dan beberapa kebijakan lainnya serta efektivitas organisasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan,” terang Zulkipli. 

Sebelum pembentukan DPPR, ditambahkannya, Pemkot Balikpapan melakukan kajian terlebih dahulu agar lebih maksimal.

BACA JUGA:

Sementara itu, Asisten III Kotawaringin, Muhammad Saleh menjelaskan bahwa studi banding mengenai tata ruang ini dilakukan terkait dengan munculnya sengketa lahan. Sehingga perlu penanganan khusus dalam hal tanah.

“Berkaitan itu kami juga mempersiapkan Peraturan Daerah karena banyaknya sengketa lahan. Selama ini di Kotawaringin masih PUPR,” tuturnya.

Selain studi banding mengenai DPPR, pihaknya juga belajar terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Balikpapan.

“Apa saja yang bisa kami terapkan di Kotawaringin. Juga ingin meningkatkan PAD untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya.###