Homelogo-ta

Apel Gabungan Pemkot Balikpapan

PNS
Bagi ASN yang melanggar Perwali Nomor 5 Tahun 2019 tentang kedisiplinan pegawai, akan dikenakan sanksi melalui mekanisme inspektorat
Bagi ASN yang melanggar Perwali Nomor 5 Tahun 2019 tentang kedisiplinan pegawai akan dikenakan sanksi melalui mekanisme inspektorat
Apel Gabungan

Pasca Cuti Bersama, Wali Kota Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkot Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengajak seluruh pegawai untuk berkomitmen bersama membangun dan menjaga Kota Balikpapan