Homelogo-ta

Badan Adhoc Balikpapan

WhatsApp Image 2024-11-23 at 11.25.52.jpeg
Pemkot Balikpapan Dukung Deklarasi Badan Adhoc KPU untuk Pilkada 2024
Selain pembersihan APK, KPU juga menginstruksikan peserta Pilkada untuk menghentikan segala bentuk aktivitas kampanye, termasuk di media sosial, selama masa tenang. Iklan di media massa, baik cetak maupun daring, juga dilarang.