Homelogo-ta

Cuti Kampanye

Cuti Kampanye
Mau Cuti Kampanye Begini Syarat Bagi Menteri dan Kepala Daerah
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Peme