Pengusaha Ritel Modern
Pengusaha Ritel Setuju Kenaikan PPN Jadi 11%, Minta Pemerintah Tetap Perhatikan Daya Beli Masyarakat
IBUKOTAKINI.COM - Pengusaha ritel menerima perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak 1 April 2022. Namun, pengusaha ritel tetap m