Kabar ibu kota
Ekbis
Daerah
Tekno
Umkm
Tren
All
Home
Toggle menu
Ppn Membangun Rumah Sendiri
Yustinus Prastowo Tegaskan Pajak Membangun Rumah 2,4 Persen Bukan Pajak Baru
Mulai tahun depan, masyarakat akan dikenakan pajak membangun rumah sendiri.
Hadi Zairin
Pemerintah akan mengenakan pajak 2,4 persen kepada masyarakat yang membangun rumah.
Mulai tahun depan, masyarakat akan dikenakan pajak membangun rumah sendiri.
Hadi Zairin