Homelogo-ta

Bppdrd Balikpapan

1000015172.jpg
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari
Jenis perolehan hak yang bisa diajukan untuk pembebasan ini cukup beragam, mulai dari jual beli, hibah, waris, SK BPN, hingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hotel

PAD Balikpapan Tembus Rp 1 Triliun, Tetap Optimisme 2025

Salah satu potensi tantangan adalah kebijakan efisiensi
WhatsApp Image 2023-01-05 at 17.13.27.jpeg

Pemkot Balikpapan Beri Keringanan Wajib Pajak Hingga 30 September 2023

IBUKOTAKINI.COM - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) memberikan keringanan penghapusan sanksi administratif atau denda